LSM Gerak Dorong Pemkab Kediri Lakukan Pengisian 13 Jabatan Eselon II
Jatimnews.info || Kediri - Sejumlah pos penting di Pemkab Kediri saat ini diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Sedikitnya ada 13 jabatan eselon 2 yang hingga awal April ini belum diisi pejabat definitif.
Hal tersebut menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia atau yang lebih dikenal LSM Gerak Indonesia.
Rendy Zulfikar S.H. menyampaikan Informasi yang kami dapat,13 jabatan eselon 2 yang kosong yaitu:
1. Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo)
2.Dinas Pertanian dan Perkebunan (dispertabun).
3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (disparbud)
4.Badan Perencanaan Pembangunan Saerah (bappeda).
5.Badan Kepegawaian Daerah (BKD),
6. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). 7.Satpol PP Kabupaten Kediri.
8.Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.
9. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (diskopusmik).
10. Dinas Sosial
11.Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
12.Dinas perhubungan
13. Inspektorat
"Kami sebagai masyarakat Kabupaten Kediri berharap Pemerintah Kabupaten Kediri Pengisian 13 Jabatan Eselon II di Kabupaten Kediri yang Kosong demi mengoptimalkan Pelayanan Publik."
Dari Pengamatan kami, ada PLT kepala dinas yang merangkap, pasti efisiensi waktu sangatlah berkurang karena harus menunggu rapat sana sini ujarnya.
Rendy menambahkan seharusnya pengisian belasan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong tersebut,segera dilakukan, jangan sampai Pelayanan kemasyarakat jadi lambat, karena Plt kepala dinas masih di Dinas lain tegasnya.
Kami meminta pengisian Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus transparan,selain dari internal Pemkab Kediri, kami harap Pemkab Kediri melibatkan pihak luar seperti akademisi ataupun organisasi masyarakat sehingga tercapainya transparansi Publik.
Sehingga, dinas-dinas yang saat ini dipimpin oleh plt bisa diisi oleh pejabat definitif secepatnya pungkas rendy.
Sampai informasi ini dinaikkan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi, pungkas Rendy.
Jurnalis: Abdul Suud
Editor: Harijono
Posting Komentar