Ketua Gapoktan Jatimulyo Bekukan Dana PUAP Rp100 Juta, Duga Bendahara Alami Gangguan Psikis
Sugito kepada awak media, sambil menunjukkan buku rekening PUAP dengan saldo yang diklaim masih utuh sejak tahun 2017
Jatimnews.info || Ngawi – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Jatimulyo, Desa Kerek, Kecamatan Ngawi, Sugito, secara sepihak membekukan dana Program Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) senilai Rp100 juta. Langkah ini diambil karena Sugito menduga bendahara Gapoktan mengalami gangguan psikis dan dinilai tidak layak mengelola dana tersebut.
“Saya khawatir kalau uang itu dipegang bendahara, bisa habis entah ke mana. Makanya saya ambil alih dan simpan sendiri,” tegas Sugito kepada awak media, sambil menunjukkan buku rekening PUAP dengan saldo yang diklaim masih utuh sejak tahun 2017.
Sugito juga mengaku sejak lama tidak sejalan dengan bendahara, sehingga ia mengambil inisiatif memegang sendiri buku rekening dan dana PUAP tanpa melalui musyawarah bersama anggota Gapoktan lainnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Kerek, Bayu Ongo, membenarkan adanya ketidakharmonisan antara Ketua dan Bendahara Gapoktan. Ia menyebut persoalan kesehatan bendahara memang sempat terjadi, namun tidak bisa dijadikan alasan untuk mengambil keputusan sepihak.
“Soal stres atau tidaknya, dulu memang sempat sakit. Tapi kalau masalah keuangan, sistemnya jelas: dana PUAP hanya bisa dicairkan jika ditandatangani oleh ketua dan bendahara bersama,” ungkap Bayu.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat dana PUAP merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi petani. Masyarakat menuntut adanya transparansi dan kejelasan penggunaan dana yang sudah lebih dari tujuh tahun tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi terkait polemik dana PUAP Gapoktan Jatimulyo.
Jurnalis: Candra
Editor: Harijono
Posting Komentar