Bos Tebu Mantan Pegawai PG Pesantren Diduga Menjadi Tukang Tipu Gelap Jual Beli Tebu
Jatimnews.info || Kota Kediri - Seorang bos tebu yang juga mantan pegawai PG Pesantren berinisial (DK) yang beralamat Jl Pesantren Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri diduga menjadi tukang tipu gelap jual beli tebu. Dugaan penipuan ini terungkap setelah petani tebu asal Ngadiluwih (Za) 44 tahun mengeluhkan kerugian yang dialami akibat transaksi jual beli tebu dengan bos tebu tersebut. Kamis, 10/04/2025.
Menurut keterangan Za, bos tebu tersebut diduga melakukan penipuan dengan cara memanipulasi dengan menggunakan makelar atas nama (P) warga Semanding Pagu Kabupaten Kediri. Kronologi kejadian awal mula dugaan penipuan jual beli tebu dan Za mengatakan, awal mula (P) sebagai makelar dari (DK), menghubungi Za untuk menawarkan bibit tebu untuk dipanen dengan harga 30 juta rupiah.
Selanjutnya, Za mengiyakan asalkan tebu tersebut bukan milik (DK) yang namanya sudah banyak tidak asing lagi di telinga petani tebu yang enggak mau transaksi jual beli tebu dengannya, akan tetapi (P) berusaha menyakinkan (Za) bahwa tebu tersebut bukan milik (DK) begitu penuturan (Za), ujarnya.
Dari keterangan (P) sebenarnya sudah menaruh curiga kalo tebu tersebut milik (DK) dengan memberikan nomor rekening BCA dan Rekening BRI, supaya (Za) enggak mengetahui kalo sebenarnya dalang dari semua ini (DK).
Za menambahkan saya hanya seorang petani tebu kecil dan menjadi korban penipuan ungkapnya, dengan nada marah dan kesal pada didik, saya telah mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta rupiah akibat transaksi jual beli tebu itu mas. "Saya sangat kecewa dan marah dengan kejadian ini," kata petani tebu tersebut.
Di tempat terpisah Bos tebu (DK) di temui awak media di kediamannya pada 10/4/25, mengatakan bahwa tidak pernah melakukan penipuan tersebut tapi mengakui bahwa dia memang kenal (P) sebagai makelar dan juga memang menerima uang sebesar 30 juta, dikirim melalui rekening BCA dan BRI atas nama anaknya (DK) juga mengatakan bahwa transaksi jual beli tebu telah dilakukan secara sah dan transparan, itu DP mas jadi tidak bisa dikembalikan mendingan kalo saya kembalikan tak kasihkan anak yatim dan panti asuhan, kami siap di viralkan atau di laporkan ke pihak berwajib, pungkasnya.
Perlu di ketahui kejadian tersebut pada bulan 11 November 2024.
(Bersambung) (Fery/Red)
Posting Komentar