Gelar Operasi Pekat Semeru 2025, Terjaring 21 Pelaku Kejahatan di Kota Kediri
Jatimnews.info || Kediri Kota - Marhaban Yaa Ramadhan. Belasan tersangka kasus narkoba dan pindana lainnya berhasil diamankan Polres Kediri Kota. Mereka terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru sejak Rabu, 26/2/2025 hingga Minggu, 9/3/2025.
Dalam keterangannya, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan, operasi pekat semeru 2025 bertujuan mencegah peredaran narkoba, kejahatan, asusila, perjudian, hingga minuman keras (miras). Adapun total tersangka yang ditahan sebanyak 21 orang.
"Ada tujuh tersangka yang diamankan satreskrim terdiri dari 1 kasus asusila, 1 handak, 2 judi online, dan 3 judi konvensional," terang Kapolres.Lanjut Kapolres, barang bukti yang diamankan dalam kasus prostitusi mulai dari ponsel, uang tunai, dan alat pendukung lainnya. Kemudian, kasus judi online ada dua unit ponsel, 2 kartu ATM, dan 1 akun dana.
Kasus judi konvensional ini, ada enam unit ponsel, 3 kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, imbuhnya.
Sedangkan untuk kasus narkoba, dikatakan Kapolres, ada sebanyak 14 tersangka dari 2 kasus target operasi dan 7 kasus non target operasi. Menurut Kapolres Kediri Kota, barang bukti yang diamankan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 17 gram dan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L sebanyak 7 ribu butir.
Tidak hanya itu, ada juga ratusan botol minuman keras (miras) yang diamankan dari Sat Samapta Polres Kediri beserta polsek jajaran.
"Saya beserta jajaran Polres Kota Kediri mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing dan menghindar hal-hal tidak diinginkan di bulan suci ramadhan 1446 Hijriah," pungkas Bramastyo.
Jurnalis: Marlina
Reporter: Agus Sutrisno
Editor: Harijono
Posting Komentar