Dugaan Asusila Sesama Jenis, Yakuza Siap Mengawal Korban dan Atas Perbuatannya Oknum Pengasuh Ponpes Dipolisikan
Ahmad Musta’in, juru bicara Yakuza wilayah Mataraman, menyampaikan Pasukan Yakuza wilayah Mataraman, siap mendampingi korban
Jatimnews.info || Ngawi - Oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ngawi, inisial AUR, 53 tahun, dipolisikan akibat dugaan perilaku seksual menyimpang ke santri sesama jenis.
Diduga, oknum pengasuh ponpes yang merupakan seorang mantan ketua ormas keagamaan besar di Ngawi ini melakukan hal itu saat pelapor menjadi santrinya, sekitar tahun 2023.
Tim pendamping korban, yang menamakan diri Pasukan Yakuza, yakni sekelompok pemuda dari sebuah majelis pengajian, bertekad mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Karena kami ini hadir ingin menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, termasuk tegas memberantas oknum pengasuh pondok atau mereka yang mengaku kyai tapi perilakunya tak bisa dicontoh,” ujar Ahmad Musta’in, juru bicara Yakuza wilayah Mataraman.
Selanjutnya, Ahmad Musta’in menjelaskan pihaknya juga terkejut saat mendampingi kasus ini. Apalagi korban juga seorang remaja lelaki.
“Ini kan artinya suka sesama jenis, benar-benar tak bisa dicontoh,” geramnya.
Ahmad Musta’in kemudian membeberkan ihwal pihaknya menjadi pendamping korban, yakni dua mantan santri putra di ponpes itu.
“Keluarganya yang menghubungi kami. Ada pengakuan korban dan bukti chat. Pernah dilakukan klarifikasi dan diakui tentang percakapan itu, tapi soal perilaku menyimpang dibantah.
“Mengapa baru melaporkan sekarang ya karena keluarga korban selalu takut dengan nama besar terduga pelaku,” ungkap Ahmad Mustain.
Menurut Ahmad Musta’in, laporan yang dilayangkan ke polisi dilakukan 17 Maret 2025 lalu. Saat ini baru ada dua orang namun tak menutup kemungkinan akan bertambah.
“Yakuza sendiri sudah mengantongi setidaknya lima nama santri putra namun memang belum semua memiliki keberanian untuk melaporkan,” imbuhnya.
Pihak Yakuza sendiri berharap Polres Ngawi tak akan goyah dan tidak gentar menyidik kasus ini kendati melibatkan tokoh agama yang sudah ternama. Selain itu, para korban juga harus dijaga mentalnya dan diberi rasa keadilan serta perlindungan yang layak.
Meski sudah santer diperbincangkan di berbagai kelompok agama dan pengajian, namun Polres Ngawi sendiri masih belum memberi keterangan resmi.
Informasi yang tersebar, oknum pengasuh ponpes yang juga mantan ketua ormas keagamaan terbesar di Ngawi ini, sudah ditahan. (Red)
Posting Komentar