Direktur RSUD Iskak Tulungagung, Angkat Bicara Tentang Keluhan Pelayanan Yang Kurang Memuaskan
Jatimnews.info || Tulungagung - Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, Dr. Kasil Rohmad menanggapi adanya, keluhan pelayanan yang kurang memuaskan yang di alami oleh keluarga pasien yang berobat memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr Iskak Tulungagung beberapa hari terakhir.
Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, Dr. Kasil Rohmad saat di konfirmasi awak media Jatimnews.info di kantornya menyampaikan sebenarnya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) itu bentuk dari kebijakan pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam membantu meringankan biaya warganya untuk berobat. Dimana warga masyarakat tersebut,yang di maksud tidak masuk dalam pembiayaan melalui BPJS daerah, ujarnya.
Untuk itu pemerintah daerah kabupaten Tulungagung memberlakukan SKTM yang di keluarkan oleh pihak desa/kelurahan untuk mengcover warga masyarakat yang tidak mampu untuk meringankan biaya berobat di RSUD dr Iskak.
"Jadi bila ada masyarakat Tulungagung yang miskin,tapi tidak tercover oleh BPJS daerah bisa tetap berobat dengan menggunakan SKTM," jelasnya.
"Dengan cara SKTM tersebut di tunjukan ke pada petugas,bisa di IGD dan bisa di rawat inap.Kalau pasien tersebut masuk dalam data DTKS kemungkinan mereka memang benar - benar masuk data orang miskin, dan bila data orang tersebut tidak masuk data DTKS, mungkin kita hanya bisa zering, berupa keringanan 30 persen sampai 100 persen. Dan untuk besar kecil nilainya di tentukan dari hasil verifikasi dari petugas", katanya, Senin (17/03/2025) siang.
"Jadi SKTM dari desa perlunya untuk di verifikasi guna untuk menentukan besar kecilnya keringanan yang di berikan.Maka dari itu biasanya pihak keluarga nya melampirkan foto rumah,foto lingkungan sekitarnya dan lainnya," imbuhnya.
Selanjutnya, setelah hasil verifikasi SKTM keluar dan sudah ada ketentuan prosentase besaran keringanan yang di berikan,barulah pasien bisa melunasi kekurangannya.
"Bila mana pihak keluarga pasien waktu pulang belum bisa melunasi kekurangannya,itu terhitung hutang. Dan hutang itu di tunggu untuk kemampuan pasien untuk melunasinya berapa hari Minggu atau bulan untuk bisa membayarnya."
Setelah itu tetap kita lakukan evaluasi sampai batas waktu tertentu dengan di lakukan verifikasi ulang, dan kalau bersangkutan sudah di lakukan verifikasi ulang sampai batas waktu tertentu tetap belum bisa bayar, pemerintah akan hadir untuk menutup kekurangan tersebut", terangnya.
"Perlu kita ketahui, untuk tahun anggaran 2025 ini, RSUD dr. Iskak Tulungagung mendapatkan alokasi anggaran dari APBD untuk masyarakat miskin (Maskin) dari pemkab Tulungagung sekitar 5 Miliar dalam satu tahun."
Selain itu Kasil saat di singgung dengan adanya oknum petugas verifikasi SKTM di RSUD dr. Iskak yang pelayanannya atau sikapnya kurang baik kepada pasien/keluarga pasien menyampaikan nanti akan di tindak lanjuti dan memanggilnya.
"Saya sebagai bapak, ya akan kita panggil dan akan kita tindak lanjuti untuk kita luruskan nantinya," pungkasnya.
Jurnalis: Iw
Editor: Harijono
Posting Komentar