Lagi lagi Proyek Siluman Masih Ditemukan di Mojokerto
Jatimnews.info || Mojokerto - Sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Mojokerto, tanpa papan nama alias siluman masih banyak diketemukan di lapangan, meski sering di soal publik akan tetapi tetap saja membandel abaikan hak publik tentang informasi.
Perlu diketahui peraturan Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan waktu pengerjaan.
Salah satunya adalah proyek pengerjaan tembok penahan jalan (Tpj) yang berlokasi di Dusun tambaksari, Desa tambak agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, dilokasi proyek tidak dijumpai papan nama proyek.
"Rabu(13/11/2024), saya tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan dikerjakan siapa, karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang dilokasi proyek tersebut, tutur salah satu warga yang enggan ditulis namanya di lokasi proyek.
Dalam pantauan media Jatimnews.info/JatimnewsTV dilokasi proyek, terlihat sekali untuk proses pembuatan spesi pasangan batu kali Tpj tanpa mengunakan takaran perbandingan jadi dalam hal tersebut, spesinya diduga tidak sesuai bestek, dan juga pasir yang digunakan kwalitas jelek seperti tanah uruk.
Hingga berita ini diturunkan media ini, terus berupaya untuk konfirmasi pada pihak pihak terkait.
(bersambung)//usman Ali.
Posting Komentar