Aneh!! Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Jatipasar, Baru Dibangun 1 Bulan Sudah Hancur
Jalan sudah remuk pecah pecah disepanjang jalan tersebut, menurut Sml, (45) warga setempat mengatakan...
Jatimnews.info || Mojokerto - Pembangunan jalan rabat beton yang terletak di desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sudah rusak parah bangunan rabat beton dengan panjang kurang lebih P 500 m # L 2,5 m, dengan nilai Rp. 300.000.000.(Tiga ratus juta rupiah) yang terletak di dusun Jatipasar Rt/Rw. 06.02.
Dan bangunan rabat yang kedua ada didusun Ringinlawang, dengan panjang 100,m # 2,5 m. Dengan nilai Rp. 100.000.000.(seratus juta rupiah) baru dibangun satu bulan sekarang sudah rusak parah, proyek yang bersumber dari bantuan keuangan (BK) APBD Mojokerto Tahun 2024, baru hitungan minggu sudah hancur. Kamis, 21/11/2024.
Jalan rabat beton tersebut baru selesai dibangun bulan kemaren keadaannya sudah sangat memprihatinkan jalan sudah remuk pecah pecah disepanjang jalan tersebut, menurut Sml, (45) warga setempat mengatakan" jalan rabat beton di dusun Jatipasar itu mulai dikerjakan bulan kemaren tapi aneh jalan baru sebulan selesai dikerjakan sudah banyak mengalami kerusakan, jalan sudah pecah pecah, retak retak, dan remuk, ujar Sml, pada awak media Jatimnews.info, dengan nada sewot?
"saya berharap jalan rabat beton itu dibongkar karena kerusakan jalan tersebut diduga buruknya mutu beton, tambal sulam dengan ditutup aspal tidak akan mampu memulihkan kwalitas beton secara keseluruhan, menurut saya kalo diperbaiki harus dibongkar diganti dengan yang baru, karena percuma kalo diperbaiki dengan tambal sulam saja, nanti akan rusak lagi percuma itu hanya akal akalan saja karena tidak akan mampu memperbaiki mutu jalan secara keseluruhan, kata Sml.
Perlu diketahui, perencanaan infrastruktur yang dibiayai dari APBN maupun APBD, hanya hitungan bulan itu sudah rusak, itu layak untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, tidak cukup hanya inspektorat apalagi hanya monitoring saja.
Jurnalis: Usman Ali
Editor: Harijono
Posting Komentar