Dugaan Dana Desa Tahun 2020 - 2024, Disalahgunakan oleh Kepala Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Jombang
Jatimnews.info || Jombang - Puluhan warga Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Kab.Jombang, berbondong bondong melakukan aksi tidak percaya atas kepemimpinan Kepala Desa Ngrimbi Saat ini. Senin, 14/10/2024.
Informasi yang kami himpun adalah tata cara pengalokasian anggaran dari mulai pekerjaan pembangunan proyek irigasi, drainase, lapangan volley, pengaspalan dan penyertaan modal pada bumdes, banyak masalahnya. Dan terkesan terbengkalai, sehingga membuat ketidaknyamanan warga desa Ngrimbi Kecamatan Bareng.
Salah satu keterangan warga, mencontohkan pembuatan saluran dranase di dusun Kopen itu sampai sekarang terbengkalai mengganggu pemandangan dan jika menjelang malam banyak pengguna jalan sering terperosok saluran drainase, ujar warga yang enggan disebutkan namanya saat di konfirmasi awak media ini.
Kemudian salah satu pembangunan jalan dengan pekerjaan aspal hotmix pada tahun 2022, juga tidak ada persetujuan dari warga sekitar, sehingga seakan akan pihak kepala desa melalui TPK nya merencanakan semaunya sendiri, dan bahkan info dari warga referensi kontraktornya dari pak lurah. Padahal peruntukan Dana Desa banyak yang lebih penting daripada pekerjaan Pengaspalan. Maka dari itu kami sangat geram dengan tingkah laku pak lurah yang tidak mengerti kebutuhan desanya, imbuh "S" warga desa yang terdampak.
Terlebih lagi, dengan BumDes tahun 2020, banyak sekali gejala gejala penyimpangan dalam penyertaan modal, harusnya BumDes sebelum diberikan penyertaan modal yg nilainya cukup fantastis, harus melalui mekanisme bersama, jangan jangan penyertaan modal kepada BumDes adalah tanda tanda memutarkan anggaran untuk kepentingan pribadi atau golongan, tutur "D".
Dari beberapa kejadian penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai kepala desa, kami sepakat menulis surat cinta kepada lembaga anti rasuah, pada pertengahan bulan September kami layangkan surat cinta kami kepada kejaksaan kab. Jombang, dan alhamdulilah pada siang tadi pihak kepala desa dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan, jelas "D".
Hendra selaku pegiat masyarakat anti korupsi "Banaspati Mojopahit" mengatakan dengan tegas siap mengawal proses perjalanan penyalagunaan wewenang jabatan pihak Kepala Desa Ngrimbi. Kami sangat berterima kasih kepada jajaran kejaksaan negeri Jombang sigap dan cepat tepat dalam menangani tetapi kami akan selalu mengawal permasalahan ini, jangan sampai APH Kab. Jombang Bermain main, pungkas Hendra.
Bersambung...
Jurnalis: Yy
Editor: Hary
Posting Komentar