Ungkap Kasus Narkoba, Polres Jombang Amankan 13 Tersangka Pengedar, Barang Buktinya Fantastic
AKP Ahmad Yani menjelaskan, dari total 10 TKP tersebut, pihaknya juga mengamankan 13 orang tersangka pengedar
Jatimnews.Info || Jombang - Polres Jombang berhasil mengungkap tersangka pengedar Narkoba, di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur sejak tanggal 14 Mei 2024.
Hanya dalam kurun waktu 14 hari, operasi digelar Sat Resnarkoba Polres Jombang, itu berhasil mengungkap 12 kasus dan mengamankan 13 tersangka.
"Adapun beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Kecamatan Jombang 3 TKP, Kecamatan Diwek 1 TKP, Kecamatan Peterongan 2 TKP, Kecamatan Ngoro 1 TKP, Kecamatan Jogoroto 2 TKP dan Kecamatan Tembelang 1 TKP,"terang Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani. Rabu, 29/05/2024).
AKP Ahmad Yani menjelaskan, dari total 10 TKP tersebut, pihaknya juga mengamankan 13 orang tersangka pengedar.
"Adapun barang bukti yang kami amankan, yakni Narkotika jenis Sabu sebesar 131,58 gram, Pil Dobel L sebanyak 1.108 butir, 13 Handphone, 7 timbangan, 8 scrub sedotan plastik dan 804 klip,"ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Ahmad Yani mengatakan, bahwa modus mereka adalah berjualan dirumah dan diranjau dijalan.
"Sebelum berjualan, plastiknya memang sudah disiapkan dan jaringannya pun berbeda beda,"katanya.
Menurutnya, jika barang bukti yang disita tersebut jika dijual, omset yang didapat hingga ratusan juta rupiah.
" Jika di uangkan, barang bukti tersebut sekitar Rp150 jutaan,"imbuhnya.***
Mantan Kanitreskrim Reskrim Polsek Waru Polresta Sidoarjo itu menjelaskan dari sejumlah tersangka tersebut ditangkap karena mengedarkan Narkotika jenis Sabu - Sabu dan Okerbaya atau obat - obatan.
"Mengamankan 13 orang, semuanya pengedar yang mengedarkan narkotika jenis sabu, dan 1 Kasus mengedarkan okerbaya jenis pil dobel L," ungkap AKP Ahmad.
Lebih lanjut, AKP Ahmad Yani berhasil mengamankan barang bukti dari 12 kasus, yakni narkotika jenis sabu sebesar 131,58 gram, pil dobel L sebanyak 1.108 butir, 13 handphone, 7 timbangan, 8 scrub sedotan plastik, 804 klip.
"Semuanya kami sita dari operasi kita selama 2 minggu ini terhadap pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Jombang," terangnya.
Mengenai modus para pelaku mengedarkan Narkotika ada yang jualan di rumah dan ada yang diranjau di jalan.
"Untuk yang jualan di rumah, tersangka sudah menyiapkan kemasan plastik dengan berbagai ukuran. Ada yang harga Rp 200 ribu, Rp 300 ribu dan Rp 600 ribu," tandasnya.
Jurnalis: Niken
Editor: Harijono
Posting Komentar