Seleksi Anggota PPK Baru Menuai Polemik, 5 orang Mantan Anggota PPK Kecamatan Sukorejo yang Melanggar Etik Diloloskan
Masalah tersebut muncul karena ada 5 orang mantan anggota PPK Kecamatan Sukorejo
Jatimnews.Info || Pasuruan - Seleksi Pendaftaran Anggota PPK Kabupaten Pasuruan untuk Menjadi Panitia Pemungutan Suara tingkat kecamatan dalam kontestasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 banyak menunai Polemik ( Sabtu 11 - 05 - 2024 ).
Masalah tersebut muncul karena ada 5 orang mantan anggota PPK Kecamatan Sukorejo yang telah kena sangsi etik tapi tetap diloloskan oleh panitia seleksi, ini menimbulkan banyak tanya dikalangan masyarakat khususnya warga Sukorejo Pasuruan, imbuhnya.
Seperti diketahui pada Tanggal 20 Maret 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan sebagaimana tertera dalam Keputusan Nomor : 1275 Tahun 2024 Telah Menjatuhkan Sanksi Kepada 5 Oknum anggota PPK yang ber inisial , MH, SR, AG, MA dan S karena Melanggar Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah Janji, Dan/atau Pakta integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, tuturnya.
Tapi ternyata ke lima Oknum Mantan PPK Kec. Sukorejo yang pernah Melanggar etik Tersebut sekarang Lolos ikut Seleksi Lagi dalam Rekrutmen Anggota PPK kecamatan Sukorejo yang baru, ini yang ramai jadi bahan pergunjingan beberapa Tokoh dan Masyarakat Sukorejo.
“Setidaknya Panitia Seleksi Harus mendiskualifikasi Terhadap ke lima Okum Tersebut Karena sudah jelas integitasnya kurang baik pada waktu menjadi anggota PPK, kenapa masih diloloskan, Ada Apa? “ Ujar Agus Mi’roj Warga Sukorejo yang Juga Anggota AMP2 ( Aliansi Masyarakat Penyelamat Pasuruan ) sekaligus ketua FPKB sebuah wadah para aktifis di Pasuruan.
Memang selayaknya orang yang diduga melanggar etik seharusnya jadi catatan tersendiri bukan malah diloloskan karena dalam Pilkada membutuhkan komisioner dan Panitia yang berintegritas yang baik demi Suksesnya Hajatan nasional ini.
“Kita akan Mengawal Proses ini, kalau memang Panitia Seleksi masih Meloloskan oknum yang telah melanggar etik, maka kami bersama beberapa LBH dan aktifis lainnya akan melaporkan Masalah ini ke DKPP untuk diproses lebih lanjut,“ lanjut Agus Menambahkan.
Ditempat yang sama tim media ini menghubungi Ketua KPU Zainul Faizin via Telp untuk mengkonfirmasi masalah ini masih belum dapat jawaban, ujarnya.
Jurnalis: Biro Gus Daeng
Editor: Harijono
Posting Komentar