KPU Kota Kediri Gelar Media Gathering Sampaikan Jadwal Penyerahan Dukungan pada Pilkada 2024
Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Kediri 2024
Jatimnews.Info || Kota Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Kediri mengadakan media gathering dengan media online, cetak maupun elektronik, diselenggarakan di Hanuman Cafe desa Kletak dusun Kayoran kecamatan Semen. Minggu,12/05/2024.
Acara yang di gelar dalam Tema, ' Pemilihan Walikota dan Wakil walikota Kediri tahun 2024",
Ketua KPU kota Kediri Pusporini Endah Palupi, mengatakan Poin penting yang dibahas mengenai penyerahan syarat dukungan bagi bakal Calon Pasangan walikota dan Wakil walikota jalur perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Kediri 2024, terhitung mulai tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024 pukul 23.59. Untuk Provinsi, syarat dukungan minimal 193.512 dukungan, tuturnya.
"Syarat minimal dukungan untuk Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yakni 10 persen dari jumlah penduduk kota Kediri," imbuhnya.
Dia melanjutkan, dukungan yang dilampirkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung. Selain itu, jumlah syarat dukungannya paling sedikit 50 persen lebih dari kecamatan atau kelurahan setempat.
Nilasari devisi teknik KPU Kota Kediri, menjelaskan, "Misal kota Kediri itu ada 3 kecamatan dan 46 kelurahan , karena kotanya ada 14. Jadi di atas 50 persen itu ada 8,” ucapnya.
Media gathering itu bertujuan untuk menyampaikan informasi dengan benar kepada masyarakat dan mendukung penuh program-program KPU Kota Kediri. Selain itu, juga untuk meningkatkan koordinasi antara bidang kehumasan terkait kegiatan Pilkada 2024.
Dirinya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi segala sesuatu yang ada di media sosial, termasuk bijak dalam menyebarkan informasi agar tercipta Pilkada di Kota Kediri yang aman, lancar dan kondusif, pungkasnya.
Jurnalis: Neta/Marlina
Reporter: Agus Sutrisno
Editor: Harijono
Posting Komentar