Polsek Mojoroto Terjun ke Sekolah, Berikan Edukasi saat MPLS
Biro Kediri kota
Berita Jatimnews.info,-Polsek Mojoroto berikan edukasi seputar tugas polisi dan larangan yang harus dihindari oleh para remaja dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ). Kegiatan ini diberikan dengan tujuan untuk memberikan pembekalan dan edukasi pada peserta didik agar selalu melakukan tindakan yang positif.
Pembekalan tersebut juga bertujuan agar para peserta didik bisa hidup bersih, sehat dan aman untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
"Materi yang diberikan adalah Patuh berlalulintas, Bijak Media sosial, Narkoba , miras, baris berbaris, Buliying dan kenakalan Remaja pada Peserta Didik Baru di Sekolah Negeri Maupun Swasta," kata Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason.
Kegiatan ini dilakukan mulai dari Senin (17/7/2023) sampai Sabtu (22/7/2023) kemarin. Kompol Mukhlason mengatakan, seluruh sekolah baik Negeri maupun Swasta dari tingkat menengah pertama maupun atas ( SMA ) dan setara ( SMK/ Kejuruan) didatangi seluruh satuan Polsek Mojoroto.
"Seluruh peserta didik baru kita berikan edukasi dan pembelajaran agar selalu bertindak positif serta melakukan pencegahan dini agar terhindar dari segala bentuk tindak pidana," ujar Kompol Mukhlason.
Lebih lanjut, Kompol Mukhlason menjelaskan, para peserta didik baru akan ditekankan agar tidak melakukan tawuran atau perkelahian antar siswa, baik satu sekolahan maupun dengan siswa yang berasal dari sekolah lain.
Untuk itu, pihaknya memberikan edukasi kepada para peserta didik baru suatu materi, yakni cara mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.
Menurutnya, yang dilakukan pihaknya sejalan dengan Permendikbud nomor 18 tahun 2016, tentang tujuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
"Di sekolah - sekolah tersebut, para siswa kita tekankan untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar, tawuran, pengguna maupun pengedar narkoba, serta tidak ikut bergabung ke komunitas manapun yang berafiliasi kepada Gengster maupun Geng Motor yang meresahkan warga masyarakat," terangnya.
Lebih jauh, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para peserta didik baru agar para siswa tidak langsung serta Merta percaya dengan berbagai berita yang beredar di media sosial. Karena, beberapa berita di media sosial juga banyak yang hoax atau berita tak benar. Sehingga kalau dipercayai bisa berdampak negatif, apalagi isu - isu sensitif.
Adapun potensi terjadinya pelanggaran hukum di kalangan remaja dapat dipicu beberapa faktor. Seperti terpengaruh lingkungan dan rekan, serta emosi yang masih labil. Ini karena usia tersebut merupakan usia labil, sehingga mudah terpengaruh.
"Makanya, melalui kegiatan MPLS ini dapat menjadi bekal untuk seluruh siswa mematuhi peraturan sekolah untuk masa depan yang lebih baik," paparnya.
Di samping itu, untuk bisa terhindar hal negatif, para siswa selain pemahaman dan pembinaan perlu juga adanya pengawasan dari orangtua, guru serta lingkungan tempat mereka bergaul.
"Semoga semua siswa terhindar dari kenakalan remaja, dan dapat menggapai masa depan yang baik, cerah dan gemilang," tandasnya.
REPORTER:AG892/Arya
Posting Komentar